Muslimah yang di Rahmati Allah...
Dari zaman dahulu hingga saat ini bahkan sampai nanti kiamat datang permasalahan wanita memang tak akan pernah ada habisnya, lengkap dan sangat komplit. Bahkan sampai saat ini telah di ciptakannya kitab-kitab
Fiqih Wanita, yang mana di dalamnya mempelajari seluruh hukum syariat mengenai
wanita. Mulai dari Shalat, berpuasa, Haid dan Nifas, Nifas, Mandi, Jenazah,
I’tikaf, dan lain sebagainya, sampai jatuh pada bab yang satu ini yaitu bab
tentang Tabarruj. Kita akan mempelajari tentang apa itu tabarruj dan bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam.
“Wahai anak-anak Adam! Pakailah pakaian kamu yang indah,
berhiaslah pada tiap-tiap kali kamu ke tempat ibadat (atau mengerjakan
sembahyang), dan makanlah serta minumlah, dan jangan pula kamu berlebih-lebihan;
sesungguhnya Allah tidak suka akan orang-orang yang melampaui batas”. (Q.S. Al-A’raf: 31)
1. Definisi Tabarruj.
Tabarruj adalah
berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan
kecantikan wajah. Qatadah mengatakan: “Yaitu wanita yang jalannya di buat-buat
dan genit.”
“Tabarruj adalah
tindakan yang dilakukan seorang wanita dengan melepaskan jilbabnya, sehingga
tampak darinya gelang dan kalungnya.” Papar Muqatil.
Sedangkan Ibnu
Katsir mengatakan: “ Yaitu wanita yang keluar rumah dengan berjalan dihadapan
seorang laki-laki. Yang demikian itu di sebut dengan tabarruj jahiliyah.”
Imam Al-Bukhari
mengatakan: “Tabarruj adalah tindakan seorang wanita yang menampakkan
kecantikannya kepada orang lain.”
Yang pertama
dalam Firman-Nya:
“Dan
perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang
tiada keinginan untuk kawin, tiadalah dosa atas mereka menanggalkan pakaian
mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah
lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 60)
Firman-Nya yang
ke dua:
“Dan janganlah
kalian berhias dan bertingkah laku (bertabarruj) seperti orang-orang jahiliyah
yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)
Hendaklah wanita
Muslimah mengetahui bahwa tabarruj merupakan cirri kebodohan dan
keterbelakangan. Merupakan suatu perbuatan dosa jika seorang wanita membiasakan
diri pergi ke tempat-tempat maksiat. Bahkan kebodohan itu terlihat jelas ketika
kaum wanita dengan bangga telanjang bulat di hapadan orang banyak. Maka
benarlah apa yang di sabdakan Rasulullah SAW : “Wanita itu mempunyai kekurangan
akal dan agama.”
Setiap kali akal
wanita itu berkurang, maka semakin terlihat tabarruj mereka. Dan setiap kali
kebodohan mereka bertambah, maka mereka akan lebih parah dalam berhias dan
berbuat senonoh yang menyerupai wanita-wanita jahiliyah dahulu, sebagaimana
yang di firmankan-Nya. “Janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzaab:
33)
Banyak wanita
yang merasa keberatan untuk menutupi kecantikan wajah dan tubuhnya yang tidak
alami, dan tidak menyadari bahwa tubuh dan wajah mereka telah dijadikan alat
bisnis. Dan anehnya lagi mereka sangat geram dan mengatakan sebagai pelecehan
seksual ketika dikatakan bahwa pakaian mini mereka menjadi penyebab munculnya
pemerkosaan, tetapi dengan bangga mereka melihat gambar-gambar kaum mereka
dengan busana tipis dan mini dipampang ditengah-tengah jalan sebagai iklan. Semua
itu menjadikan mereka lupa mengerjakan perintah Allah SWT untuk senantiasa
menutup aurat, karena menurut mereka kemajuan adalah dengan Tabarruj, dansa,
ikhtilath, minum-minuman, dan obat-obatan terlarang.
Betapa celaka
dan ruginya wanita Muslimah yang berani menentang Allah SWT, tetapi dia tidak
berani menentang hawa nafsu mereka.
Hendaklah wanita
Muslimah segera menuju jalan Allah SWT, yaitu jalan menuju surge. Dan hendaklah
dia meninggalkan jalan setan. Dan hendaklah dia mengetahui bahwa orang yang
tidak mendapatkan sinar Al-Qur’an akan senantiasa terbelenggu dalam kesesatan. Dan
hendaklah ia merenungi firman Allah SWT. Berikut ini:
“Kecuali
orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan
mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (Al-Furqa.: 70)
Referensi : Kitab
Fiqih Wanita , syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, bab Tabrruj.
ismi-hamba.blogspot.com
ismi-hamba.blogspot.com
